Sodara-sodara…! Perubahan iklim telah dan akan terus terjadi. Seperti pencemaran udara, pencemaran laut, pencemaran daerah aliran sungai dan perusakan kawasan permukiman, penggunaan bahan kimia, dsb. Tentunya membahayakan keberlanjutan kehidupan manusia dan bumi, serta mengakibatkan bencana alam, banjir, gempa bumi, angin puting beliung, tanah longsor dan banyak lagi. Sudah sering kita lihat dan kita dengar berita di Tipi koq, dan itu terjadi di Indonesia atau di Luar Negeri.
Kudu percaya sih, kalau semakin buruk nya kondisi lingkungan hidup, maka dapat mempengaruhi dinamika sosial, politik, dan ekonomi masyarakat. Pada akhirnya krisis lingkungan hidup secara langsung mengancam kenyamanan dan meningkatkan kerentanan kehidupan setiap aneka hayati.
Ibu Fifi dan Ibu Nandya
dari Konsultan USDP (Urban Sanitation Development Urban), belanja buah tangan kerajinan daur ulang limbah, belanja dapat hadiah ; hadiahnya tas keresek. (20-10-2017) |
Wahai sodara-sodara ku sebangsa dan setanah air yang baik hati, pujaan nusa dan bangsa.
Yuk, bersepakat sih.... "Barang siapa yang mencemarkan lingkungan, baik udara, air, maupun tanah, dan menimbulkan kerusakan, maka tindakan seperti itu adalah termasuk perbuatan kriminal (jinayat)”.
Rombongan PKK dari Bojong
Loa, Kota Bandung di RW 08 Merbabu Asih, belajar bersama dengan PKK RW 08 Merbabu Asih. (13-10-2017) |
Lantas, bagaimana kita harus menyikapi dengan terjadinya perubahan iklim ini?
Kita hanya mampu melakukan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim ini secara bersama-sama atau secara integrasi, dengan melibatkan peran aktif masyarakat, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pengelolaan lingkungan dalam menghadapi perubahan iklim. (Jangan sungkan belajar ke tempat kami yah…)
(15-10-2017)
|
Ada Environment Smart, ada NKRI Smart, dan banyak lagi... Penting loh..! Sebab ada kebaikan yang banyak. Kebaikan dunia dan akhirat.
Sebab untuk melindungi, menjaga dan memelihara lingkungan hidup, mempertahankan dan menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI), memperbaiki moral dan sosial ekonomi masyarakat, menurut ajaran kita adalah Fardlu hukum nya.
Dari DPUPR Bandung di RW 08 Merbabu Asih, diskusi mengenai sumur resapan dan pengelolaan sampah. (18-10-2017) |
Jangan bosen untuk berkhidmat kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menyelamatkan bumi, menyelamatkan kehidupan umat manusia dan menyelamatkan keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) melalui penyelamatan lingkungan yang berkelanjutan sebagai perwujudan ajaran rahmatan lil’alamin. (bukan rahmatan lil kelompok, bukan rahmatan lil golongan, dan bukan pula rahmatan lil partai).
Apa yang kita miliki hanya sekedar titipan Tuhan. Dan Tuhan gak pernah bilang-bilang kapan mau mengambil titipan ini. Boleh jadi hari ini... besok... atau lusa...
Maka, bergegas yuk... Untuk menata diri, memperbaiki lingkungan, merawat lingkungan, memperindah lingkungan, menyehatkan lingkungan.
Hingga tiba saatnya Tuhan mengambil titipan ini, moga dengan cara tersenyum maniiiiiis, pertanda Ridlo-Nya.
Tetap Semangat!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar